Pelaku Diamankan

Polisi Sita Rp 30 Juta Uang Palsu 

Ilustrasi Uang Palsu

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)--  Kepolisian Sektor Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah, menyita uang palsu sebanyak Rp 30.400.000 dari seorang pengedar uang palsu yang merupakan warga Kabupaten Purworejo Ari Wibowo. Kapolsek Kertek AKP Sigit Prastyanto mengatakan, sejumlah uang palsu tersebut terdiri atas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Kejadian tersebut berawal seorang pedagang di Pasar Kertek, Wahid kedatangan pembeli yang ingin membeli jajanan di lapaknya seharga Rp 7.000 dan dibayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 50.000.

Namun, setelah dicek oleh Wahid ternyata uang tersebut diduga palsu. Mengetahui hal itu, dia langsung berusaha untuk menangkap pembeli yang menggunakan uang palsu tersebut. Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri ke arah barat menuju Kampung Campursari, Kelurahan Kertek. Aksi kejar-kejaran berhenti di Kompleks Masjid Al Jihad Kertek di mana pada saat itu ada anggota Polsek Kertek berpakaian preman, Bripka Ikhsanudin sedang berada di sana. Bersama warga sekitar, Bripka Ikhsanudin kemudian mengamankan pelaku.

Seperti dilansir dari Antar, saat akan digeledah pelaku melakukan perlawanan dengan melempar tas kresek hijau yang dibawanya di dalam tas warna cokelat ke sungai yang berada di samping masjid. Setelah tas kresek berhasil diamankan dan dibuka didapati sejumlah uang palsu tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan uang dari seorang warga Magelang yang berada di Solo bernama Heng Hermanto dan berdasarkan pengembangan Heng Hermanto akhirnya ditangkap di Solo.Berdasarkan keterangan Heng Hermanto diketahui uang palsu itu didapat dari seorang tersangka lain warga Tegal berinisial H, dan H kini masih dalam pengejaran petugas.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sigit mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H."Barang bukti uang palsu yang diedarkan jaringan ini mempunyai kualitas yang cukup baik, sehingga kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Cek keaslian uang yang diterima dengan melakukan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang," tutupnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar